Nama : ELSA NINTIAS AGUSTINA
Prodi :
Perbankan Syari'ah
Kelas : B
SEPOTONG KAIN
“Akhlak
saya masi belum baik, nanti saja ketika saya rasa sudah memperbaiki akhlak
saya”
”Kalau belum siap berjilbab, mendingan ga usah
pakai dulu!”
”Lebih baik saya berjilbab hati dulu, daripada
berjilbab tetapi hatinya tidak berjilbab.”
“Mendingan tidak usah berjilbab aja, daripada
kaya si X berjilbab tapi masih sering berbuat maksiat.”
”Saya belum bisa memperbaiki perilaku saya,
saya belum siap pakai jilbab jadi saya nanti aja pakai jilbabnya.”
”Saya sebenarnya pengen mamakai jilbab, tetapi
masih belum siap.”
”Saya sebenarnya pengen mamakai jilbab, tetapi
malu belum terbiasa.”
“Bukankah
lebih baik saya memperbaiki diri dulu baru nanti berjilbab, daripada sudah
berjilbab tapi kelakuannya masih buruk?”
Mungkin sering
kita mendengar sebagian dari saudari muslimah berpendapat dengan
perkataan-perkataan seperti di atas atau yang sejenisnya. Dimana pernyataan
atau pandangan-pandangan seperti diatas menjadikan seorang akhwat tidak atau
menunda untuk berjilbab.
Tidak dapat
dipungkiri bahwa ada diantara para muslimah yang sudah memakai jilbab ada yang
masih melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak mencerminkan moral atau akhlak
islam. Hal inilah yang kemudian memunculkan banyak pandangan-pandangan di
masyarakat yang berpendapat seperti di atas. Mereka bersikap sinis dan pesimis
terhadap jilbab sehingga menolak atau menunda melaksanakan kewajibannya dalam
mengenakan jilbab. Kalau kita cermati pandangan semacam ini, kita bisa analisis
sebagai berikut:
Ada dua
pernyataan yang bisa kita tarik dari pandangan tersebut, yaitu:
a.
Berjilbab tetapi berakhlak buruk
Para
muslimah yang berjilbab tetapi masih banyak juga melanggar syariat-syariat
islam yang lainnya.
b.
Tidak berjilbab tetapi berakhlak baik
Para
wanita yang tidak atau belum berjilbab tetapi tidak melanggar syariat-syariat
islam yang lainnya, kecuali jilbab.
Pandangan yang
seperti diatas menganggap bahwa pernyataan b
lebih baik daripada pernyataan a.
Apakah benar demikian? Atau manakah diantara kedua hal tersebut yang lebih
baik?
Untuk menanggapi pendapat dan
pertanyaan-pertanyan semacam ini kita harus memahami terlebih dulu tentang apa
yang telah Allah ta’ala syariatkan kepada seorang muslimah terkait jilbab. Allah
ta’ala telah dengan tegas memerintahkan muslimah untuk mengenakan jilbab. Dalam
Kitab-Nya Allah berfirman:
”Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: ’Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” [QS. Al Ahzab (33): 59]
” Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,
atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam,
atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita.” [QS.AnNur(24) : 31]
Dari kedua ayat ini telah jelas
bahwa perintah berjilbab bagi seorang muslimah adalah wajib. Semua ulama’
sepakat tentang wajibnya tubuh seorang muslimah untuk ditutup dan tidak
ditampakkan kecuali kepada yang berhak melihatnya. Maka dengan dalil ini bisa
dikatakan bahwa menutup aurat dengan berjilbab bagi seorang muslimah bukanlah
menjadi suatu hal yang baik lagi bagi dirinya, melainkan menjadi sebuah
kewajiban yang tentu di dalamnya akan terdapat banyak kebaikan bagi dirinya.
“Lebih baik
mana, muslimah yang berjilbab tapi bekelakuan buruk, atau muslimah biasa tak
berjilbab tapi kelakuannya baik?”
Pernyataan ini tidak apple to apple. Pertanyaan
ini tidak bisa begitu saja dibandingkan karena pertanyaan ini saling
membenturkan antara yang haq dan yang bathil. Berjilbab dan berakhlak baik
adalah perintah Allah. Sedangkan meninggalkan jilbab dan berakhlak buruk adalah
tidak disukai Allah. Semestinya semua hal ini harus dilakukan dan diamalkan
bersamaan. Islam adalah agama yang mengajarkan dan menganjurkan akhlaqul
karimah (akhlak yang mulia) kepada para pemeluknya. Maka setiap muslim maupun
muslimah wajib berbuat baik kepada siapa saja sebagai konsekuensi berislamnya
dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya.
Melalui sebuah ilustrasi ringan, coba bayangkan. Anda
adalah seorang photografer profesional dan sedang membutuhkan kamera yang
memiliki kepekaan warna yang tajam dan kapasitas memori yang besar untuk mengambil
gambar agar terlihat lebih real. Lalu seseorang menawarkan dua kamera pada
Anda, yang pertama kamera itu memiliki kepekaan warna yang tajam namun sayang
sekali kapasitas memori yang sangat rendah. Kamera yang kedua memiliki
kapasitas memori yang besar, namun sayang sekali lensanya kualitas rendah, sehingga
gambar tidak terlihat bagus. Lalu, apakah sebagai seorang ahli yang
professional akan memilih salah satu dari kamera tersebut? Tentu Anda tak
membutuhkan keduanya.
Jadi, Islam ini membutuhkan muslimah yang rapi dengan
jilbabnya dan mulia dengan akhlaknya. Janganlah setengah-setengah dalam
mengamalkan Islam. Percayalah semua perintah dari-Nya adalah baik untukmu.
“Tapi lihat itu dia berjilbab namun masih juga suka
mencela!”
“Yang sudah berjilbab saja masih bisa mencela, apalagi
yang tidak berjilbab?”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar