Nama :
Santi Wulandari
Prodi :
PBS
Kelas : B
MINIMNYA AKHLAK DI KALANGAN
KORUPTOR
Akhlak adalah tingkah laku seseorang
yang mencerminkan sikap dan perilakunya. Akhlak ada 2 yaitu akhlak baik dan
akhlak buruk. Di Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kata “koruptor”.
Koruptor disini adalah orang yang mengambil uang yang bukan hak dan miliknya,
baik dalam jumlah besar ataupun kecil. Banyak rakyat kecil sengsara akibat ulah
para koruptor karena para koruptor telah memakan hak dari rakyat miskin. Bukan
hanya rakyat miskin yang menderita, pemerintah juga rugi akibat tindakan para
koruptor yang mementingkan diri sendiri. Bahkan perekonomian di Indonesia
menurun akibat ulah para koruptor.
Korupsi sudah sangat lumrahdi Indonesia. Awal mula
korupsi terjadi pada zaman Soeharto hingga saat ini dan semakin parah. Bahkan
para koruptor seakan-akan tidak melakukan hal buruk itu, mereka bisa tersenyum
bahkan tertawa disaat dirinya di tangkap KPK, bukan yang seharusnya tertunduk
karena sebuah kesalahan. Mereka kurang kesadaran diri akan tindakan yang dilakukannya. Salah satu contoh
kasus korupsi seperti Bupati Pamekasan, Ach Syafi’i. Bapak Bupati ini terkenal
dari golongan Kyai atau orang yang mengerti agama justru malah melakukan
korupsi dana desa dengan jumlah sekitar 250 juta.
Ada juga menteri agama yang melakukan korupsi, sampai
saat ini sudah ada 2 orang menteri agama yang terjerat kasus korupsi. Seperti,
Suryadharma Ali dan Said Agil Husin Al Munawar. Mereka terjerat kasus korupsi
dalam hal dana haji. Menteri agama yang harusnya jadi panutan masyarakat malah
melakukan hal buruk ini.
Para koruptor bukanlah orang yang minim akan
pendidikan sehingga tidak mengetahui akan hal baik dan buruk. Justru para
korutor adalah orang yang berpendidikan tinggi. Mereka tidak puas terhadap apa
yang dimilikinya. Ketidakpuasan atau kurangnya rasa syukur itu lah yang
mendorong mereka untuk melakukan tindakan atau akhlak yang buruk.
Ada beberapa faktor seseorang melakukan korupsi,
seperti kurangnya keimanan serta rasa syukur dan cinta kepada Allah SWT, kurang
tegasnya hukuman bagi para koruptor di Indonesia sehingga memicu seseorang
untuk melakukan korupsi dengan jumlah besar. Merekaberanggapan bahwa hukumannya
cuma sebentar dan tidak sebanding dengan hasil korupsinya yang kemudian akan
mereka nikmati setelah bebas dari hukuman.Sedangkan para koruptor di
negara-negara lain seperti Jepang, China, Vietnam, Singapura, Amerika Serikat,
Arab Saudi, korea Selatan dan lainnya akan mendapat hukuman mati, hukum gantung, dikucilkan dan hukuman berat lainnya.
Ada banyak cara untuk menghindari korupsi ini, salah
satunya dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Dari diri sendiri, kita harus
menumbuhkan rasa cinta kepada Allah SWT dan menyadari apa yang kita lakukan dan
kerjakan akan senantiasa disaksikan olehNya. Dengan adanya rasa cinta kepada
Allah SWT, maka kita akan takut untuk melakukan hal-hal yang dilarang olehNya.
Sebagai umat Islam kita harus mematuhi perintah dan menjauhi larangan Allah SWT
dan hanya berserah diri hanya kepadaNya. Allah SWT bukanlah suatu zat yang
harus di takuti, tapi sebaliknya sebagai zat yang harus dicintai dan didekati.
Untuk dapat mencintai dan dekat dengan Allah SWT, maka kita harus banyak
melakukan peribadatan dan meninggalkan kesenangnan duniawi. Dari keluarga, kita
harus memberikan dukungan kepada seluruh keluarga kita termasuk ayah atau
anggota keluarga yang bekerja bahwasannya dunia ini hanya bersifat fana’ dan
kita harus lebih mendekatkan diri kita kepada sang pencipta dan tidak melakukan
hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar